Tuesday, July 9, 2019

OKNUM POLISI DI INDRAGIRI HULU DIPECAT, USAI TERBUKTI POSITI PAKAI NARKOBA

OKNUM POLISI DI INDRAGIRI HULU DIPECAT, USAI TERBUKTI POSITI PAKAI NARKOBA

OKNUM POLISI DI INDRAGIRI HULU DIPECAT, USAI TERBUKTI POSITI PAKAI NARKOBA
MARINA118

LIVE CASINO - Kasus pemakaian narkoba yang telah melibatkan anggota dari kepolisain di daerah Indragiri Hulu ini telah di pecat, usai telah terbukti bahwa dirinya telah nekat mengkonsumsi narkoba. Adapun informasi lain yang di ketahui terkait kejadian ini, bahwasannya pihak dari kepolisian Resort Indragiri Hulu, Provinsi Riau ini telah memecat seorang oknum anggotanya yang berasal dari Satuan. Sanapta Bhayangkara karena terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. kapolres Indragiri Hulu, AKP Dasmin Ginting ini mengatakan bahwa oknum anggotanya yang di sanksi pemberhentian tidak dengan hormat, itu bernama Aldes dengan pangkat terakhir Brigadir Polisi.

LIVE CASINO - Sebelum dipecat tidak dengan hormat, Aldes diketahui telah melakukan beragam pelanggaran. Di antaranya meninggalkan dinas Polri tanpa keterangan dan terbukti menyalahgunakan narkoba setelah terjaring tes urine yang berujung pada dilaksanakannya sidang kode etik. Bahkan, selama tiga kali sidang kode etik, Aldes sama sekali tidak pernah hadir hingga putusan sidang merekomendasikan agar oknum anggota Polri itu dilakukan PTDH.

AGEN SABUNG AYAM - Pemecatan Aldes sebagai anggota Polri dilakukan pada Senin (8/7) di halaman Markas Polres Indragiri Hulu. Namun, Aldes tidak hadir saat pemecatan tersebut sehingga saat prosesi PDTH hanya diwakili oleh foto yang bersangkutan diapit oleh dua orang personil Propam Polres Inhu. Adapun informasi lain yang di ketahui terkait kejadian ini, bahwasannya mengatakan Brigadir Aldes saat ini tidak lagi menjadi anggota Polri dan segala tindak tanduk yang bersangkutan di luar tanggung jawab Polri. Apabila ada masyarakat yang di rugikan dan berkaitan tindak pidana, dia meminta agar melaporkan yang bersangkutan ke kantor polisi terdekat.