Friday, July 5, 2019

NEKAT PAKAI NARKOBA DI RUTAN LABUHAN DELI 3 NAPI DI DALAMI KASUS

NEKAT PAKAI NARKOBA DI RUTAN LABUHAN DELI 3 NAPI DI DALAMI KASUS

NEKAT PAKAI NARKOBA DI RUTAN LABUHAN DELI 3 NAPI DI DALAMI KASUS
MARINA118

LIVE CASINO - Ketiga narapidana yang berlokasi di lapas Rutan Labuhan Deli, ini telah nekat menyimpan dan menggunakan sabu dalam lapas. Ketiga pria ini di ketahui terkait kasus tersebut oleh pihak kepolisian. Adapun informasi lain yang di ketahui terkait kejadian ini, bahwasannya tiga narapidana perkara narkotika yang telah mendekam di Rutan Labuhan Deli, Sumut, tidak juga jera. Mereka ini telah kembali kedapatan menggunakan dan mneyimpan narkotika. Ketiga napi tersebut di amankan bernama Dermawan alias Iwan Ibrahim alias Baim dan Boni Sihombing.

LIVE CASINO - Adapun informasi lain yang di dapatkan dari Kepala Rutan Kelas II B Labuhandeli, Nimrot Sitohang mengatkaan, bahwasannya ketiganya ini merupakan warga binaan kasus narkoba. Mereka di amankan kemarin dan telah di serahkan ke Polsek Medan Labuhan. Nimrot juga menjelaskan, bahwa ketiga napi tersebut kedapatan menggunakan dan menyimpan sabu sabu setelah pihak petugas keamanan rutan melakukan razia insidentil. Awalnya, mereka mendapatkan informasi mengenai adanya peredaran sabu sdi Blok A Lantai 3.

AGEN SABUNG AYAM - Setelah di lakukan pemeriksaan ataupun razia ini, pihak petugas mendapatkan barang bukti berupa 2 paket plastik berisi serbuk kristal yang di duga sabu sabu, 1 unir timbangan elektronik, dan 3 mancis, 4 sendok besok, dan 3 unit handphone. Ketiga napi ini langsung di amankan. Pihak Rutan Labuhan Deli ini berkoordinasi dengan Polsek Medan Labuhan. Kanit dari Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Bonar H Pohan membenarkan bahwa penyerahan ketiga napi.