Monday, June 24, 2019

KPU Mengomentari Putusan MK yang Akan Diadakan pada 27 Juni

Tags

KPU Mengomentari Putusan MK yang Akan Diadakan pada 27 Juni

KPU Mengomentari Putusan MK yang Akan Diadakan pada 27 Juni

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyatakan bahwa dia yakin Mahkamah Konstitusi (MK) akan memberikan putusannya tentang sengketa pemilihan presiden secara adil.

“Saya percaya di pengadilan. Saya percaya MK akan membuat keputusan yang adil, ”kata Arief di kantornya, Jakarta, Senin, 24 Juni.

Arief menjelaskan pihaknya telah membalas tuduhan yang disampaikan oleh tim kampanye Prabowo - Sandiaga dan menilai komisi telah melakukan semua hal yang diperlukan untuk menjelaskan berbagai klaim selama persidangan.

"Saya mempercayakan sisanya ke MK," katanya.

Arief melanjutkan dengan mengatakan bahwa ia dan semua penyelenggara pemilu harus siap "untuk menerima apa pun keputusan Mahkamah".

Sebelumnya, MK mengumumkan akan menyerahkan keputusannya pada sengketa pemilihan presiden 2019 pada hari Kamis, 27 Juni. “Ya, berdasarkan pertemuan hari ini (RPH), sidang paripurna mengenai keputusan tersebut akan diadakan pada hari Kamis, 27 Juni 2019, di 12:30 WIB, ”kata juru bicara pengadilan Fajar Laksono ketika dihubungi pada hari Senin, 24 Juni.

Menurut Fajar, tidak ada alasan khusus mengapa putusan itu ditetapkan sehari sebelumnya, tetapi MK siap untuk pengiriman putusan.