Monday, February 11, 2019

NEKAT MENCURI UNTUK MENDAPATKAN PENGHASILAN LEBIH

NEKAT MENCURI UNTUK MENDAPATKAN PENGHASILAN LEBIH

NEKAT MENCURI UNTUK MENDAPATKAN PENGHASILAN LEBIH
MARINA118

LIVE CASINO - Seorang pemuda nekat melakukan aksi pencuriannya untuk mendapatkan penghasilan. Informasi yang di ketahui dari kejadian ini, bahwasannya seorang pemudai ini di ketahui bernama Fajrianur yang saat ini berusia 23 tahun, pemuda tersebut di ketahui adalah seorang yang pengangguran yang tinggal di Jalan Lambung Mangkurat, Samarinda, Kalimantan Timur, harus berurusan dengan polisi.

Soorang pemuda ini terciduk telah mencuri 73 tabung gas elpiji 3kg milik tetangganya. Tabung itu dijual kembali. Fajrianur yang menjadi pelaku terkait kejadian ini telah berhasil di tangkap oleh pihak kepolisian setelah selama sepekan di buru polisi.

JUDI ONLINE - Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Purwanto juga mengatakan bahwa korban tersebut ini mengecek jam 2 pagi. Begitu ngecek, kok tabung gas yang dia taruh di samping rumah, kok hilang, Ujarnya.

Ketika sudah mengetahui kejadain ini, korban tersebut melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Kota. Belakangan, ada warga sekitar yang melihat pemuda, bolak balik dari arah rumah Paing. Pemuda itu, di duga sebagai pelakunya. Korban tersebut melapokrna bahwa ada sebanyak 73 tabung gas ukuran 3 kilogram yang hilang kerugannya sekitar Rp.8.7 juta.

Setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan menemukan titik terang terduga pelaku yang tinggal tidak begitu jauh dari rumah korban.

AGEN SABUNG AYAM - Fajrianur, di ketahui menjual lagi tabung curiannya. Polisi hanya berhasil mengamankan 3 dari 73 yang telah di raibnya. Fajrinur yang kini berstatus tersangka, di jebloskan lansgung ke penjara Polsek Samarinda Kota.

Pihak petugas kepolisian menerapkan pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan. Ada satu lagi pelaku terkait kasus ini yang di ketahui bernama Reza, yakni teman dari seorang tersangka ini yang sudah di masukan DPO.