SEORANG ABG DI SURABAYA TERCIDUK MEMBAWA 12 PAKET SABU SAAT KABUR DARI RAZIA KENDARAAN
![]() |
| MARINA118 |
LIVE CASINO - Seorang pria yang menjadi pelaku terkait kasus narkotika yang bejenis sabu ini, telah berhasil di bekuk oleh pihak kepolisian pada saat seorang pria ini mencoba melarikan diri dari razia kendaraan. Dari razia tersebut, pihak petugas berhasil mendapatkan 12 paket sabu milik tersangka dan langsung di giring ke kantor polisi.
Adapun informasi lain yang di ketahui, bahwa sang pelaku ini masih berumur 16 tahun yang berinisial DA, bocah di Surabaya, rupanya sudah berani bermain-main dengan narkoba. Ia bahkan ditengarai ikut menjadi pengedar, mengingat banyaknya barang bukti yang didapat dari tangan tersangka. Pihak dari kepolsek Tandes, Surabaya, Kompol kusminto, yang telah menangani kasus ini, dia juga mengungkapkan, bahwa kejadian ini berawal pada saat pihaknya melakukan razia kendaraan yang rutin di lakukan oleh pihaknya, di jalan Raya Balongsari Timur, Tandes, Surabaya.
JUDI ONLINE - Pada saat itu, DA diketahui mengendarai motor Suzuki Satria bernopol W 3836 MQ warna hitam berboncengan dengan FA teman sebayanya yang juga masih berumur 16 tahun. Ia melaju tepat ke arah petugas yang sedang melakukan razia. Namun, saat mengetahui ada razia kendaraan, ia berupaya berbalik arah dengan melawan arus lalu lintas. Namun, FA yang berada di boncengan, langsung melompat dan melarikan diri.
Sedangkan tersangka yang sudah terlanjur terjebak, berupaya membuang bungkus rokok. Mengetahui hal tersebut, petugas yang berjaga langsung menangkap tersangka dan mengambil bungkusan rokok yang dibuangnya.
AGEN SABUNG AYAM - Setelah itu, pada saat sang pelaku tersebut di tanya asal barang terkait barang haram tersebut, tersangka mengaku bahwa sabu tersebut milik temannya yang melarikan diri. Pihak petugas kepolisian juga ada melakukan tes urine kepada tersangka dan ternyata positif. Akhirnya pihak kepolisian melakukan penahanan.
Terkait dengan banyaknya barang bukti yang disita, ia mengatakan masih terus melakukan pengembangan. Sebab, ada kemungkinan jika tersangka mengedarkan sabu tersebut. "Karena tersangka masih di bawah umur, maka prosesnya kita percepat dan saat ini sudah kita limpahkan ke kejaksaan," tambahnya.
Atas aksi tindakan yang telah di lakukan oleh pihak kepolisian ini, tersangka pun akhirnya akan dijerat dengan Pasal 112 dan pasal 132 Undang Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.
