Thursday, December 13, 2018

KURIR SABU SABU DITEMBAK KARENA MALAWAN SAAT DILAKUKAN PENANGKAPAN

KURIR SABU SABU DITEMBAK KARENA MALAWAN SAAT DILAKUKAN PENANGKAPAN

KURIR SABU SABU DITEMBAK KARENA MALAWAN SAAT DILAKUKAN PENANGKAPAN
MARINA118

LIVE CASINO - Para pelaku pengedar sabu sabu ini telah di tembak oleh pihak kepolisian karena nekat melakukan perlawanan kepada pihak kepolisian saat melakukan perlawanan. Adapun informasi yang di dapatkan, bahwa pihak dari Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan telah meringkus dua tersangka anggota sindikat pengedar narkotika internasional.

Terkait kejadian ini, bahwa penangkapan yang di lakukan pihak kepolisian mendapatkan 11 kilogram sabu sabu asal Malaysia dari tangan para pelaku ini.

JUDI ONLINE - Pada saat ini, kedua tersangka ini yang telah di tangkap oleh pihak kepolisian masing masing di ketahui bernama Rinalta Sembiring Pandia yang berusia 30 tahun, warga Pasar 4 Tuntungan Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang dan Bahtera Sembiring Kembaren yang berusia 41 tahun warga Kecamatan Pancur Batu Deli Serdang.

Adapun informasi lainnya yang di dapatkan bahwa "Keduanya kita sergap di jalan umum Dusun 8 Perkebunan PTPN IV Ajamu Desa Teluk Sentosa Kecamatan Panai Hulu, Labuhan Batu, Sumut, Rabu (12/12)," kata AKBP Faisal Napitupulu, Kapolres Asahan, Kamis (13/12).

Setelah itu, kedua tersangka ini di tangkap setelah di intai selama dua bulan. Penangkapan itu berawal dari informasi mengenai adanya pengiriman narkoba dari Malaysia melalui perairan Kabupaten Asahan. Faisal menambahkan, bahwa setelah dua bulan melakukan penyelidikan, pihak dari petugas kepolisian Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan membuntuti satu kapal yang datang dari Malaysia menuju ke perairan Asahan.

AGEN SABUNG AYAM - Pada saat ini Petugas terus mengikuti kapal itu hingga masuk ke perairan Berombang Kabupaten Labuhan Batu. Kapal bersandar di aliran sungai Sungai Barumun. Petugas yang terus melakukan pengintaian akhirnya menangkap kedua tersangka saat melintas mengendarai sepeda motor di jalan umum Dusun 8 Perkebunan PTPN IV.

Setelah itu petugas kemudian memeriksa tas ransel yang di bawa kedua tersangka ini. Mereka juga ada menemukan delapan bungkus besar teh berisi narkoba jenis sabu sabu. Dari jok sepeda motor yang di gunakan bahwqa kedua tersangka di temukan tiga bungkus besar kemasan teh yang juga berisi sabu sabu.

Kedua pelaku saat ini bersama barang bukti lainnya yang di dapatkan oleh petugas kepolisian ini, kemudian di boyong ke Polres Asahan untuk di proses lebih lanjut. Dari pemeriksaan, bahwa terangka ini mengaku sabu sabu itu akan di edarkan di Medan.