PEMERAS BEKEDOK ORMAS DI PASAR KRAMATJATI MENGHASILKAN RP.50 JUTA PERHARI
![]() |
| MARINA118 |
LIVE CASINO - Para pelaku yang menjadi pemeras ini telah berhasil di ringkus oleh aparat kepolisian. Para pelaku ini di ketahui ada sembilan orang pelaku pemerasan di sertai intimidasi yang telah di tangkap oleh pihak Polres Metro Jakarta Timur. Penakapan yang di lakukan oleh pihak kepolisian terhadap sembilan pelaku pemerasan ini di sebuah Pasar Kramatjati, pada hari jumat (5/10/2018). Sembilan orang pelaku pemerasan ini melakukan aksi mereka dengan menggunakan modus sebagai anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) untuk membantu melancarkan aksi mereka.
Para pelaku ini pada saat beraksi mereka menggunakan pakai dengan tulisan dua ormas kedaerahan. Dari aksi mereka ini juga mereka dapat mendapatkan keuntungan hingga puluhan juta rupiah. Adapun informasi yang di ketahui bahwa pihak dari Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Ida Ketut yang mengatakan bahwa para pelaku ini menargetkan kegiatan bingkar muat mobil pengangkut sayur dengan memungut tarif Rp.20.000 dari para pengemudi.
JUDI ONLINE - Para pelaku ini yang melakukan aksi tersebut mendapatkan keuntungan mencapai Rp.50jt perhari. Pada saat pihak kepolisian melakukan penangkapan, para petugas mengamankan barang bukti uang sejumlah Rp.5.050.000 yangn di dapatkan para pelaku ini dari memeras warga mulai pukul 17.00 WIB hingga 19.00 WIB. Selain para pelaku ini melakukan pemungutan, dan pemerasan pada angkutan yang bongkar muat sayur di pasar, para pelaku ini juga membuka parkir liar.
Pada saat ini para pelaku ini telah berhasil di amankan oleh para pelaku dan atas perbuatan para pelaku ini, akan di terancam jerat hukuman Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Para pelaku yang telah di amankan di ketahui berinisial PA, AJ, FH,, N, DD, JT, DH, PD, dan MH. Penangkapan yang berhasil di lakukan tersebut pada saat para pelaku tersebut sedang melaksanakan oemungutan di luar retribusi yang di tetapkan oleh pemerintah.
AGEN SABUNG AYAM Dari aksi otak kejahatan yang di lakukan oleh para pelaku ini telah berbuah nasib yang buruk, dimana para pelaku telah mendapatkan hukuman penjara selama 9 tahun sesuai informasi yang di dapatkan, namun sampai saat ini belum di ketahui bahwa sudah berapa lama para pelaku ini sudah melakukan aksi pemerasan dana terhadap pengemudi bongkar muat sayur tersebut di sebuah Pasar Kramatjati, dan saat ini pihak kepolisian juga meminta keterangan yang lebih lanjut dari para pelaku tersebut.
