Saturday, September 8, 2018

POLISI JADI TERSANGKA KARENA BUNUH SELINGKUHAN SANG IBU

POLISI JADI TERSANGKA KARENA BUNUH SELINGKUHAN SANG IBU

POLISI JADI TERSANGKA KARENA BUNUH SELINGKUHAN SANG IBU
Polisi Juwangi seorang warga bernama, Suroto, 27, telah menjadi seorang tersangka karena diduga membunuh tetangganya, Karmin, 54, yang secara diam - diam telah menjalin hubungan dengan ibunya.

Suroto dilaporkan kesal karena Karmin berselingkuh dengan ibunya, Hartini, 40, setelah berulang kali menyuruhnya untuk menjauh darinya, Kepala Polisi Juwangi Pertama. Insp. Tri Mulyono mengatakan. Ayah Suroto bekerja sebagai buruh migran di Malaysia.

Tri mengatakan Karmin sedang bersantai di beranda depan bersama keluarganya pada hari Selasa ketika Suroto menghadapinya dan mengatakan kepadanya untuk mengakhiri perselingkuhannya dengan Hartini. Karmin kemudian marah dan memukul Suroto, yang kemudian membalas dengan menyerangnya dengan tongkat kayu, yang dia gunakan untuk menyerang bagian belakang kepala Karmin.

Istri dan anak-anak Karmin dilaporkan berteriak histeris saat dia jatuh ke lantai. Tetangga datang ke rumahnya dan berusaha membawa Karmin ke pusat kesehatan masyarakat terdekat.

“Sayangnya, dokter tidak bisa menolongnya dan dia dinyatakan meninggal, jadi kami segera menangkap tersangka,” kata Tri pada hari Selasa.

Suroto mengatakan Karmin dan ibunya telah berselingkuh selama enam tahun. Dia mengakui bahwa dia bahkan mengancam akan mengakhiri perselingkuhan "dengan caranya sendiri", tetapi tak satu pun dari mereka yang memperhatikannya.

“Aku tidak pernah bermaksud membunuhnya. Saya hanya mengajarinya pelajaran karena dia tidak akan menjauh dari ibu saya, ”katanya kepada para wartawan ketika ditahan di markas Polisi Boyolali.

Kepala Departemen Investigasi Kriminal Polisi Boyolali Willy Budiyanto mengatakan Suroto telah ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan hanya satu jam setelah kejadian.

Suroto bisa menghadapi hingga 10 tahun penjara karena melanggar Pasal 351 KUHP pada serangan yang mengakibatkan kematian.