Kementerian Terus Menayangkan Iklan Pemerintah di Bioskop
Pelaksana Tugas Kepala Hubungan Masyarakat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ferdinandus Setu, mengatakan bahwa meski ada kritik, Kementerian akan terus mengiklankan prestasi pemerintah di bioskop. Menurut dia, itu sesuai dengan hukum dan tidak dianggap sebagai bentuk kampanye seperti yang banyak diperdebatkan.
Ferdinandus mengatakan bahwa jika iklan itu dihapus, itu akan melegitimasi komentar yang mengatakan bahwa itu adalah produk kampanye. "Jika kami menghapusnya, itu berarti kami mengakuinya," kata Ferdinandus pada hari Kamis, 13 September 2018.
Ferdinandus mengatakan bahwa Kementerian Telekomunikasi dan Informatika, sebagai lembaga hubungan masyarakat untuk pemerintah telah ditugaskan untuk mengumumkan pencapaian pemerintah. Tindakan tersebut diatur dalam UU No. 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara, Peraturan Presiden No. 54 tahun 2015, dan Instruksi Presiden No. 9 tahun 2015.
Namun demikian, Ferdinandus mengatakan bahwa Kementerian akan mencatat kritik. "Ini bebas berdebat, tolong lakukan," kata Ferdinandus.
Sebelumnya, pengumuman layanan publik di bioskop banyak dibahas di media sosial. Ini menampilkan pembangunan di beberapa bendungan di Indonesia. Pada akhirnya, ada kutipan dari Presiden Joko Widodo diikuti oleh hashtag #MENUJUINDONESIAMAJU (TOWARDSDEVELOPEDINDONESIA).
