Tertangkap 8 terduga pengedar narkoba, 1 kg sabu diamankan
Personel Batalyon Infanteri Raider 100/PS menangkap 8 terduga pengedar narkoba di kawasan Tanah Seribu, Binjai, Sumut, Selasa (24/7) dinihari. Sejumlah barang bukti ditemukan, termasuk 1 kg sabu-sabu.
Keberhasilan personel Raider 100/ps menangkap terduga pelaku berikut buktinya dibenarkan Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Eddy Hartono.
Ujarnya, penangkapan ini berawal dari latihan yang digelar di sekitar wilayah Binjai Komplek. Setelah latihan, sekitar pukul 00.15 WIb, petugas melaksanakan pembersihan dan pengamanan akhir daerah latihan. Kemudian petugas mencurigai sekelompok orang tidak dikenal tiba-tiba lari. Mereka melompat ke arah sungai tepatnya di belakang Cafe Sik Asik di wilayah Tanah Seribu, Binjai.
" Tim intel Yonif Raider/PS kemudian melakukan pengejaran. Mereka mendapatkan sebuah tas yang tercecer. Setelah diperiksa isinys ternyata narkotika jenis sabu-sabu setelah di timbang beratnya mencapai 1Kg," kata Eddy
Setelah mendapatkan tas yang berisi narkoba tersebut, petugas melakukan pengejaran dan penyisiran. Delapan orang yang diduga terlibat dengan keberadaan narkoba itu pun diamankan, yakni : Sud,RPPS,Ras,Sup,UPT,sur,Ir dan FR
kedelapan terduga pengedar narkoba itu masi berada di Markas Yonif Raider 100/PS. Selanjutnya mereka akan diserahkan ke pihak berwenang untuk diproses lebih lanjut.

