Sunday, July 22, 2018

Temukan 5 napi kasus korupsi daftar bacaleg DPR

Tags

Temukan 5 napi kasus korupsi daftar bacaleg DPR


https://marina118info.blogspot.com/2018/07/temukan-5-napi-kasus-korupsi-daftar.html

Terungkap setelah KPU melakukan verifikasi terhadap berkas bacaleg yang telah didaftarkan oleh partai politik, ternyata terdapat ada lima calon legislatif DPR yang merupakan mantan narapidana Korupsi.


"Ada lima orang mantan narapidana korupsi yang diajukan oleh parpol sebagai bacaleg DPR RI" ungkap Wahyu Setiawan, Komisioner KPU di hotel Borobudur, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Sabtu malam (21/7)

kelima bacaleg itu terdiri dari dua orang yang terdaftar di daerah pilih Aceh II, satuorang lagi terdaftar  di dapil Babel, satu orang di dapil Sultra, dan satu orang di Dapil Jateng VI.

Mereka berasal dari parpol yang telah menjadi peserta pemilu sebelumnya. Namun KPU masi enggan untuk membeberkan asal parpol dari kelima bacaleg tersebut.

KPU memberikan status tidah memenuhi syarat atau TMS kepada kelima bacaleg tersebut. Lembaga penyelenggara pemilu itu pun menyerahkan ke parpol yang bersangkutan untuk mengganti nama kelimannya dengan bacaleg lain.

Wahyu dan pihaknya akan menunggu pengantian nama bacaleg hingga tangghal 31 juli 2018 nanti. jika sudah batas waktu yang ditentukan tak juga da makan nama pengganti untuk kelima tersebut otomatis akan dikosongkan

"ini kan sudah merupakan bukti bahwa himbauan agar parpol tidak mecalonkan kader-kader yang merupakan napi koruptor ini kan terbukti tidak efektif" katanya.

Akan di telusuri terus oleh KPU untuk menemukan apakah masi adanya bacaleg DPR yang merupakan mantan terpidana kasus narkoba dan kejahatan lainnya.