MANTAN PRESIDEN KORSEL, DI TAMBAH HUKUMANNYA AKIBAT KASUSNYA
![]() |
| MARINA118 |
LIVE CASINO -
Mantan presiden yang saat ini sedang menghadapi hukuman yang di karenakan kasus kasus yang di perbuatnya. Pengadilan Korea Selatan menjatuhkan hukuman vonis tambahan untuk sang mantan Presiden ini (Park Geun Hye) selama 8 tahun penjara. Sebelumnya, perempuan atau yang di sebut mantan presiden ini yang saat ini menginjak usia 66 tahun itu telah di ganjar hukuman Bui selama 24 tahun. Dan secara total, Park Geun Hye harus menjalani masa tahanan selama 32 tahun. hukuman yang di jatuhkan oleh pengadilan Korea Selatan terhadap Park Geun Hye itu karena ada beberpa kasus yang telah di lakukan park, sehingga Park harus menjalani hukuman yang sangat lama.
JUDI ONLINE -
Adapun Vonis hukuman yang di berikan terhadap Park, pada jumát (20/7/2018), park di hukum karena secara ilegal mengambil dana dari Badan Intelijen Nasional (NIS) Korea Selatan dan Intervensi pemilu.
Park Geun Hye terbukti melakukan pelanggaran atas raibnya uang negara karena beliau tersebut menerima dana sebesar 3.5 miliyar Won dari NIS. Tindakan yang di lakukan oleh Park Geun Hye ini pun terjadi di antara bulan Mei 2013 Hingga September 2016. Sebagai Informasi, Park menjabat sebagai presiden pada tahun 2013 hingga akhirnya di berhentikan pada tahun 2017.
Sebagian uang dari Nis yang di ambil atau di gunakan oleh Park Geun Hye untuk memenuhi kebutuhan pribadinya sendiri itu, seperti membayar tagihan telefon rahasia dengan sahabatnya Choi Soon-sil, yang juga terlibatkan dalam kasus hukum kali ini. Selain itu pun, uang yang di ambil Park Geun Hye dari NIS yang sebesar 3.5 M iliyar Won itu, uang tersebut di pakai untuk membiayai perbaikan rumah pribadinya yang sekarang ini berada di lokasi Seoul Selatan dan membayar semua perawatan medis Park Geun Hye sendiri.. insentif dan bonus untuk ajudan dekat Park juga di ambil dari dana yang di dapatkan Park Geun Hye dari NIS.
AGEN SABUNG - Hakim pun telah menjatuhkan Vonis hukuman yang akan di jalani oleh Park Geun Hye itu selama 6 (enam) tahun penjaranya pada perkaran yang ini.
Kemudian, Park juga di dakwa telah mencampuri urusan nominasi kandidat dari Partai Saenuri yang berkuasa saat itu dalam pemilu parlemen 2016 lalu. Upaya yang di lakukan tersebut untuk meningkatkan jumlah loyalis Park. Hukuman jeruji dua tahun yang di berikan untuk kasus intervensi pemilu. Melansir dari The Korea Herald, vonis yang baru di jatuhkan pengadilan untuk Park, menambah hukuman penjara bagi Park.
Sebelumnya, dia di hadapkan dengan jerat bui selama 24 tahun atas 18 pelanggaran korupsi yang dia lakukan. Park di nyatakan bersalah atas 16 dari 18 tuduhan, yang sebagian besar terkait dengan suap dan tindakan pemaksaan. Persengkokolan antara Park Geun Hye dengan sahabatnya Choi Soon Sil ini bertujuan untuk menekan perusahaan besar seperti Samsung dan Lotte untuk memberikan jutaan dollar AS kepada yayasan yang di jalankan Choi.
Dia juga di hukum karena memaksa perusahaan untuk menandatangani kesepakatan yangn menguntukan dengan perusahaan milik Choi dan menyumbangkan hadiah untuk choi serta putrinya. Selain itu Park juga telah di nyatakan bersalah karena membocorkan dokumen rahasia kepresidenan kepada Choi.
Dan sahabat dari Park ini pun atau Choi juga di vonis hukuman penjara selama 20 tahun pada awal tahun ini. Seperti yang di ketahui, Park merupakan perempuan pertama yang memimpin di korea Selatan. Dia juga presiden pertama yang terpilih secara demokratis tapi di berhentikan.
