Thursday, May 31, 2018

KEMENTRIAN PERHUBUNGAN MENGUSIK BERCANDAAN MENGENAI BOM DI LION AIR

KEMENTRIAN PERHUBUNGAN MENGUSIK BERCANDAAN MENGENAI BOM DI LION AIR


Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan akan menggugat tersangka insiden bercanda bom dalam penerbangan JT 687 Lion Air dari Pontianak ke Cengkareng.

"Kami akan menggunakan insiden ini sebagai momentum untuk mengadili tersangka," kata Budi Karya di Kantor Kepresidenan, Jakarta, pada hari Rabu, 30 Mei.

Menteri Budi Karya mengklaim bahwa ia tidak memiliki niat untuk melakukan tindakan represif terhadap publik. Namun, mengingat kerugian yang ditimbulkan dari tindakan yang dilakukan tersangka terhadap penumpang, Budi Karya mengakui bahwa langkah hukum perlu diambil.

Menurut Budi Karya, tersangka dapat dituntut dengan satu tahun penjara karena memberikan informasi bom palsu. "Jika itu menyakiti orang dalam insiden itu, itu bisa diperpanjang hingga delapan tahun (di penjara)," katanya.

Dari insiden bom palsu sebelumnya, Budi Karya memperhatikan bahwa kementerian belum memberikan sanksi yang layak bagi para tersangka. Mereka hanya diproses oleh pihak berwenang dengan meminta informasi, mengambil pengakuan, dan menandatangani berita acara.

Budi Karya berencana untuk meminta laporan dari Kepolisian Pontianak besok lusa. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa tersangka kini masih menjalani pemeriksaan polisi.

Lion Air JT 687 penumpang Frantinus Nirigi diduga mengatakan ada bom di tasnya pada Senin malam, 28 Mei. "Jangan menyimpan tas saya secara kasar, ada bom di dalamnya," dia bercanda berkata kepada salah seorang pramugari.

Beberapa penumpang membuka jendela darurat untuk keluar dari pesawat dengan panik. Sebelas penumpang dilarikan ke rumah sakit AURI dan beberapa harus menghabiskan malam untuk dirawat.