Monday, March 5, 2018

KASUS SETYA NOVANTO MASIH MEMERIKA SAKSI DARI JAKSA PENUNTUT UMUM

KASUS SETYA NOVANTO MASIH MEMERIKA SAKSI DARI JAKSA PENUNTUT UMUM

Image result for KASUS SETYA NOVANTO MASIH MEMERIKSA SAKSI DARI JAKSA PENUNTUT UMUM

Terdakwa dalam kasus kartu identitas elektronik (e-KTP) Setya Novanto kembali menjalani persidangan lebih lanjut hari ini, Senin 5 Maret. Pengadilan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, memeriksa saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Hari ini masih memeriksa saksi dari jaksa," kata kuasa hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail, Senin 5 Maret. Persidangan dimulai pukul 10.00 WIB.

Beberapa saksi yang tidak hadir dalam persidangan sebelumnya pada hari Senin, 26 Februari, juga disebutkan untuk dipresentasikan dalam persidangan kali ini. Mereka adalah Kepala Tim Teknis e-KTP Husni Fahmi, mantan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Dalam Negeri Rudi Indarto, dan Presiden Direktur PT LEN Wahyudin Bagenda.

Jaksa KPK menuduh Setya berperan sebagai orang yang lolos anggaran proyek e-KTP periode DPR 2010-2011. Saat menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar.

Atas perannya, Setya Novanto dikatakan menerima total biaya sebesar US $ 7,3 juta. Dia juga diduga menerima arloji Richard Mille seharga US $ 135 ribu. Setya didakwa melanggar pasal 2 dan 3 UU No. 31 tentang Korupsi.