Friday, February 23, 2018

POLISI INVESTIGASI 13 KASUS KEBAKARAN HUTAN DI RIAU

POLISI INVESTIGASI 13 KASUS KEBAKARAN HUTAN DI RIAU

POLISI INVESTIGASI 13 KASUS KEBAKARAN HUTAN DI RIAU

Kepolisian Riau menginvestigasi 13 kasus kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah daerah di Riau. Daerah yang diteliti mencapai 223 hektare.

Polisi juga menuduh bahwa lahan tersebut sengaja dibakar untuk keperluan penanaman. "Kasus ini melibatkan individu atau petani karena lahan tersebut diduga digunakan untuk menanam cabai dan tanaman lainnya," kata juru bicara Kepolisian Riau, Kombes. Guntur Aryo Tejo mengatakan pada hari Jumat, 23 Februari.

Meski begitu, polisi belum menamai tersangka kasus tersebut. Polisi mencatat bahwa kebakaran darat terjadi di tujuh kabupaten dan kota termasuk Pelalawan, Indragiri Hulu, Siak, Rokan Hulu, Dumai dan Kepulauan Meranti. Kebakaran lahan yang terjadi di Kepulauan Meranti mencapai 135 hektare.

"Polisi telah menempatkan garis polisi di lahan yang terbakar untuk tujuan penyelidikan," Guntur menambahkan.

Selain itu, Guntur melanjutkan, polisi sedang menyelidiki kebakaran lahan yang terjadi di Perusahaan Perkebunan sagu. Kebakaran lahan mencapai 50 hektare. Perusahaan tersebut mengatakan kepada polisi bahwa kebakaran itu disebabkan oleh kebakaran dari penduduk setempat. "Kami masih berusaha sampai ke dasar ini," tambahnya.