Tuesday, December 5, 2017

PARA PENGACARA TERSANGKA SETNOV MENOLAK PANGGILAN PENYIDIK KPK

PARA PENGACARA TERSANGKA SETNOV MENOLAK PANGGILAN PENYIDIK KPK

PARA PENGACARA TERSANGKA SETNOV MENOLAK PANGGILAN PENYIDIK KPK

Ketua DPR yakni Setya Novanto mengunci rapat-rapat mulutnya setelah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Pria yang kerab disapa Setnov diperiksa selaku tersangka korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Setnov yang diam saat ditanya tentang berkas perkara yang dinyatakan lengkap oleh penyidik KPK. Setnov yang memakai rompi tahanan orange itu terlihat terus berjalan menuju mobil tahanan di pelataran gedung KPK.

Ketua DPR nonaktif serta Ketum Partai Golkar cepat-cepat ke mobil tahanan sambil membawa map berwarna putih. Setnov tidak memperdulikan pertanyaan mengenai berkas perkara yang telah lengkap. Kuasa hukum Tersangka, Fredrich Yunadi mengakui diminta penyidik KPK datang mendampingi kliennya untuk menandatangani berkas yang telah dilengkapi alias P21.

Namun, Fredrich mengatakan tidak bisa hadir mendampingi Setnov. Ia meminta penandatangan berkas itu dilakukan pada esok hari. Fredrich mengatakan, penyidik KPK meminta tim kuasa hukum Setnov yang lainnya untuk datang mendampingi kliennya. Menurut Fredrich, penyidik KPK meminta kuasa hukum dari Kantor Maqdir Ismail and Partners, yang baru ditunjuk sebagai kuasa hukum Setnov, untuk hadir mendampingi Ketua DPR itu.

Saat konfirmasi, Maqdir Ismail mengatakan mendapat surat kuasa dari Setnov untuk mendampinginya dalam mengurus kasus korupsi e-KTP. Namun, Maqdir menyebutkan belum mengetahui detail proses hukum Setnov.

Maqdir mengakui ada penyidik KPK yang mengkonfirmasi pihaknya hadir mendampingi Setnov menandatangani berkas pelimpahan. Namun pihak Maqdir menolak dan meminta agar dilakukan besok.