Sunday, November 26, 2017

SANDIAGA UNO BANTAH TEMUAN OMBUDSMAN TENTANG KORUPSI SATPOL PP

SANDIAGA UNO BANTAH TEMUAN OMBUDSMAN TENTANG KORUPSI SATPOL PP

SANDIAGA UNO BANTAH TEMUAN OMBUDSMAN TENTANG KORUPSI SATPOL PP

Deputi Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, temuan Ombudsman Indonesia yang mengungkapkan anggota Satpol PP tersebut diduga mengumpulkan biaya ilegal dari pedagang kaki lima sebelum dia mengambil kantor.

Oleh karena itu, Sandi menginstruksikan kepala Badan Kepegawaian Jakarta untuk menyelidiki masalah tersebut.

"Itu terjadi pada bulan Agustus. Itu sebelum kami [Anies Baswedan dan Sandiaga Uno] mengambil kantor, "kata Sandi di Monumen Nasional (Monas) di Jakarta Pusat pada hari Minggu, 26 November.

Sandi berjanji bahwa jika temuan tersebut terbukti benar, anggota akan dikenai sanksi berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 53/2010 tentang tindakan disipliner pegawai negeri sipil.

Sebelumnya, Ombudsman melaporkan praktik korupsi yang dilakukan oleh sejumlah anggota Orde Publik. Ombudsman juga mengungkapkan rekaman video yang menunjukkan bahwa anggota tersebut membocorkan informasi tentang penggerebekan yang akan dilakukan kepada pedagang kaki lima.

Sandiaga mengklaim belum ada konfirmasi bahwa orang yang menonton video tersebut adalah anggota Badan Orde Publik.

"Kami juga membutuhkan bantuan dari wartawan untuk mengidentifikasi orang yang menggunakan perangkat lunak pengenal wajah terbaru," kata Sandiaga Uno. "Kami belum menggunakan perangkat lunak pengenal wajah, namun anggota lain dari Badan Ketertiban Umum mengatakan mereka tidak mengenal orang tersebut."