PEMAKAI FOTO PROFILE BU IRIANA INI DITANGKAP
Seorang pria bernama Hazbullah ditangkap karena menggunakan foto dari Ibu Negara yakni Bu Iriana Jokowi sebagai profile picture dan menyebarkan konten kebencian. Netizen yang marah dengan perbuatan nya melaporkan kejadiaan ini ke pihak kepolisian.
Atas nama akun Fajrul Annam berbagai konten telah ia upload ke facebook dan ini sangat meresahkan netizen yang membaca nya, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran pun lansung menindak tersangka.
Hazbullah diciduk oleh anggota kepolisian pada hari Selasa (21/11/2017) malam sekitar pukul 22.00 WIB di kediamannya, jalan Suka aman, Cicadas, Kota Bandung.
Fadil menjelaskan dalam jumpa pers nya hari ini, Hazbullah menggunakan foto Ibu negara untuk menyebarkan kebencian, hinaan, sara agama, dan juga provokasi yang lainnya.
Polisi menjerat Hazbullah dengan Pasal 45 ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik, dan atau Pasal 16 Jo Pasal 4 (b)1 UU No 40 Tahun 2006 tentang Penghapusan diskriminasi ras dan etnis.
