Tuesday, November 21, 2017

DEISTI ASTRIANI JUGA DIPERIKSA OLEH KPK TERKAIT KASUS KORUPSI E-KTP

DEISTI ASTRIANI JUGA DIPERIKSA OLEH KPK TERKAIT KASUS KORUPSI E-KTP

DEISTI ASTRIANI JUGA DIPERIKSA OLEH KPK TERKAIT KASUS KORUPSI E-KTP

KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ) mengagendakan pemanggilan terhadap istri dari Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, Deisti Astriani. Pemeriksaan terhadap Deisti saat ini masih berstatus menjadi saksi dari kasus korupsi mega proyek E-KTP.

Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, jika istri dari Setnov akan menjalani pemeriksaan sebagai seorang saksi dari tersangka bernama Anang Sugiana. " Benar jika istri dan SN akan kami periksa sebagai seorang saksi dari tersangka ASS. Dan rencan pemeriksaan terhadap istri SN sudah kami agendakan", ujar Febri.

Di satu sisi Friedrich Yunadi selaku pengacara dari Setnov mengatakan jika Deisti akan datang memenuhi panggilan dari KPK jika keadaan sedang sehat. " Jika keadaan beliau sehat pasti akan datang memenuhi panggilan KPK, namun untuk kepastiannya saya belum tahu, kita liat saja nanti ya," kata Friedrich ketika sedang berada di Gedung Kencana RSCM, Jakarta.

Sedangkan Setnov sendiri sudah ditetapkan menjadi tersangka dari kasus korupsi E-KTP sejak hari Jumat 17 November 2017. Tim penyidik KPK mengatakan jika Deisti dipanggil kali ini adalah merupakan panggilan pengganti untuk tanggal 10 November 2017 lalu, dimana sebelumnya KPK sudah melakukan pemanggilan namun Deisti tidak bisa memenuhi panggilan tersebut.

" Pada tanggal 10 November 2017 yang bersangkutan sudah sempat kita lakukan pemanggilan, namun tidak hadir karena alasan nya sedang sakit," tegas Febri.