Sunday, October 8, 2017

KPK MENANGKAP BUPATI KUTAI YANG CANTIK

KPK MENANGKAP BUPATI KUTAI YANG CANTIK


KPK MENANGKAP BUPATI KUTAI YANG CANTIK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari di pusat penahanan di gedung KPK, Jakarta.

Selain menangkap Rita, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa pihaknya menahan komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin di Polda Jaya Guntur. Khairudin disebut sebagai penyuap, "keduanya ditahan dalam 20 hari pertama," kata Febri di Jakarta pada hari Jumat, 6 Oktober.

Rita dinobatkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait pemberian izin perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kabupaten Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara kepada PT Sawit Golden Prima.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah bupati diselidiki di KPK. Sebelumnya, dia mengabaikan sebuah panggilan untuk sebuah wawancara investigasi. Rita tiba di kantor KPK pukul 12.20 WIB.

KPK telah menginvestigasi puluhan saksi terkait tiga tersangka Rita Widyasari, CEO Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun, dan komisaris Media Bangun Bersama Khairudin.

Rita dituduh menerima Rp6 miliar dari Hery Susanto Gun lainnya, kata KPK Basaria Pandjaitan pada hari Kamis. Dia menyebutkan bahwa graft tersebut diterima pada Juli atau Agustus 2010 untuk izin ke Sawit Golden Prima. KPK juga menyita empat mobilnya yang diduga disuap untuk izinnya.