Friday, October 13, 2017

INDIA TERAPKAN BERHUBUNGAN DENGAN ISTRI TIDAK BOLEH DIBAWAH UMUR

INDIA TERAPKAN BERHUBUNGAN DENGAN ISTRI TIDAK BOLEH DIBAWAH UMUR

INDIA TERAPKAN BERHUBUNGAN DENGAN ISTRI TIDAK BOLEH DIBAWAH UMUR

Pengadilan New Delhi dalam keputusannya menetapkan bahwa jika seorang pria melakukan hubungan intim dengan istri harus berusia diatas 18 tahun, jika hal itu dilakukan dengan istri yang berusia dibawah 18 tahun maka dianggap sebagai pemerkosaan. 

peraturan ini dibuat karena untuk mengurangi jumlah populasi warga india tidak semakin berambah banyak dan juga untuk mengurangi banyaknya pengantin cilik di negara asia tersebut. India juga menerapkan bahwa batas usia seorang wanita diindia dapat menikah jika suadha berusia 18 tahun.

Putusan MA pada pekan lalu telah menerapkan undang-undang larangan pernikahan anak-anak di new Delhi. saat in telah berlaku jika ingin melakukan pernikahan, pengantin pria harus berusia 21 tahun dan pengantin wanita berusia 18 tahun, ini disebut Usia legal. 

Jika seorang laki-Laki berada diatas /dibawah usia legal diperbolehkan untuk menikahi pengantin cilik perempuan. hal itu untuk mencegah terjadinya pelecehan terhadap laki-laki yang dilakukan istri-istri mereka.