Thursday, August 24, 2017

PROPRAM POLRI MENANGKAP 6 ANGGOTA DITLANTAS DITOL SEMANGGI

PROPRAM POLRI MENANGKAP 6 ANGGOTA DITLANTAS DITOL SEMANGGI

PROPRAM POLRI MENANGKAP 6 ANGGOTA DITLANTAS DITOL SEMANGGI


Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta melakukan pemeriksaan kepada sejumlah Ditlantas Polda Metro Jaya yang sedang melakukan razia di tol Semanggi yang baru pekan kemarin di resmikan oleh Presiden RI kita Joko Widodo, pada Tanggal: 17 Agustus 2017 Jakarta, bersama sejumlah Menteri-Menteri dan Gubernur serta anggota DPR RI. Pemeriksaan tersebut dilakukan karrena adanya laporan dari masyarakat yang dipungut biaya agar tidak ditilang.

Dengan adanya razia ini Ditlantas Polda Metro Jaya agar tidak sembarangan melakukan pungutan Liar dan menggunakan Narkoba Jenis Sabu-Sabu, barang yang ditemukan dalam mobil berupa alat hisap. Komber Pol Nico Afinta akan memproses dan/atau menindak tegas anggotanya yang melakukan  pungli dan menggunakan Narkoba Jenis sabu-sabu. pihak yang terlibat akan dihukum sama seperti masyaratkat biasanya, biarpun polisi hukum diindonesia tidak ada berpihak pada pangkat.
"Saya kira hukum harus ditegakkan. Kalau misalkan dia sudah sadar pakai narkoba dan anggota Polri, ya harus diproses, dihukum, dan dipecat. Kita laksanakan saja proses itu," tegas dia

Ditlantas Polda yang berhasil diringkus anggota Propam Polri berinisial Brigadir DF dan Brigadir HPS, sementara empat lainnya berinisial Brigadir RF, Briptu MT, Bripda AP, dan satu lagi masih dalam pengejaran (DPO). dalam razia tersebut anggota Propam Polri menemukan barang bukti tersebut setelah dipakai, sisanya ditemukan didalam mobil Brigadir DF, Tersangka DF telah mengakui dirinya yang mengosumsi narkoba tersebut bersama Brigadir RF, baru melakukan pungli kepada kendaraan yang mau keluar dari tol Semanggi.