Monday, July 3, 2017

HARRY TANOE BESOK AKAN DIJADIKAN SEBAGAI TERSANGKA

HARRY TANOE BESOK AKAN DIJADIKAN SEBAGAI TERSANGKA


HARRY TANOE BESOK AKAN DIJADIKAN SEBAGAI TERSANGKA

Bareskrim Polri akan memeriksa bos MNC Group yang juga sebagai ketua umum Partai Perindo yakni Hary Tanoesoedibjo, Pemeriksaan itu akan di lakukan yang sebagai tersangka terkait kasus pesan singkat yang mengancam kepada jaksa Yulianto.

"Rencananya pemanggilan tersebut dilakukan pada tanggal 4, dan Hary harus memenuhi panggilan dari kepolisian tersebut agar bisa cepat kelar permasalahan nya tersebut," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7).

Setyo juga mengatakan Hary harus kooperatif dalam memenuhi panggilan tersebut, jika dalam tiga kali pemanggilan Hary tidak datang maka akan dilayangkan surat perintah membawa tersangka secara paksa.

"Kan sudah ada prosedur nya, jika dalam tiga kali panggilan tetapi yang bersangkutan tidak datang, maka kami Polri berhak untuk melayangkan surat pemanggilan secara paksa," ujar Setyo.

Sebelumnya pihak Polri telah menjadikan Hary sebagai tersangka dalam kasus ini, dikarenakan isi SMS yang berisikan tentang ancaman dan telah dijadikan sebagai alat bukti untuk memperkuat Hary menjadi tersangka.