MARADONA TERLIBAT AKSI KEKERASAN
Dari keterangan sejumlah saksi , Maradona Ginting (26) ditangkap saat lagi tidur di kosnya yang berada di Desa Sontong , Kec Bonai Darusalam, Kab Rohul , pihak Polres yang sedang di TKP (Tempat Kejadian Perkara) tersebut langsung mengamankan barang bukti berupa satu motor merek honda Revo.
Kabid Humas Polda Riau , Kombes Guntur Aryo selaku yang menganani kasus ini menjelaskan , aksi pencurian ini dilakukan dengan cara kekerasan , korban nya tersebut adalah Rahman Indra(31) warga setempat , dengan modus Maradona mengajak ngobrol korbannya . Sehingga korban tidak merasa curiga dengan apa yang mau dilakukan Maradona.
Sambil diajak ngobrol , dari belakang tersangka mengambil kayu dan memukuli kepala korban berkali - kali sampai penuh luka dan korban pun jatuh pingsan , sesudah dipukuli sepeda motor korban dibawa lari oleh tersangka , atas kejadiaan tersebut sang korban pun melaporkan kasus itu ke pihak Polsek setempat. setelah di tindak lanjuti Maradona berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian setempat.
