Sunday, May 28, 2017

KEMARAHAN BUDI WASESO KARENA TEMPAT HIBURAN MALAM TIDAK TUTUP

KEMARAHAN BUDI WASESO KARENA TEMPAT HIBURAN MALAM TIDAK TUTUP

KEMARAHAN BUDI WASESO KARENA TEMPAT HIBURAN MALAM TIDAK TUTUP

Beberapa waktu yang lalu pihak Pemprov DKI yang bekerja sama dengan BNN sempat melakukan sidak dadakan ke beberapa tempat hiburan malam. Salah satu nya adalah discotek Illigals, sidak tersebut dilakukan pada tanggal 11 Mei 2017 kemarin, dan dari hasil sidak tersebut pihak Pemprov DKI sempat menemukan dua orang pria yang diduga sebagai bandar narkoba yaitu Dony irawan dan Nur Rohmadani.

Dan dari kedua nya BNN menemukan barang bukti sebanyak 1.000 ekstasi, 470 pil Happy Five, 372 paket sabu seberat 0.6 gram, 139 paket sabu seberat 0.5 gram, 16 buat sedotan bong, 2 alat hisap sabu, dan juga 3 buah timbangan digital. BNN ( Badan Narkotika Nasional ) merasa kecewa atas tindakan yang dilakukan oleh Pemprov DKI.

Sudah jelas pada saat dilakukan sidak tersebut diskotek Illigals kedapatan menyediakan narkoba, dan pengunjung yang hadir juga kedapatan menggunakan narkoba, namun Pemprov tidak melakukan tindakan tegas dengan melakukan penutupan terhadap diskotek Illigals. Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengatakan bahwa hasil dari sidak dibeberapa tempat hiburan malam sudah di nyatakan positif menyediakan dan pengunjung sendiri positif menggunakan narkoba.

Budi mengatakan pihaknya akan menunggu janji dari Pemprov DKI bahwa akan melakukan penutupan pada tempat hiburan malam yang menyediakan narkoba, dimana janji tersebut juga sudah sesuai dengan perjanjian yang sebelumnya. Budi menganggap bahwa pihak Pemprov DKI Jakarta sudah melanggar janji dalam melakukan pemberantasan narkoba.

Budi menduga bahwa ada beberapa pihak yang ada di Pemprov DKI yang turut terlibat di dalam nya, sehingga membuarkan peredaran narkoba di beberapa tempat hiburan malam yang ada di Jakarta. Budi kembali menghimbau kepada seluruh pihak, dan badan hukum lainnya untuk dapat bersama-sama dalam memerangi narkoba yang sudah sangat mengkhawatirkan.

Ketika dikonfirmasikan kepada Pelaksana Tugas (PIT) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan bahwa dirinya tidak bisa melakukan penutupan secara langsung diskotik Illigals, karena pihak BNN baru satu kali menemukan adanya peredaran narkoba di sana, dan sedangkan di dalam perjanjian sebelumnya tempat hiburan malam yang sudah kedapatan hingga 3 kali pemeriksaan baru akan di tutup secara langsung.

Djarot mengatakan bahwa dirinya sudah memberikan perintah kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan untuk memberikan teguran keras. Selain itu Djarot juga sudah memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk melakukan pengawasan dan penertiban, bahkan sebelum bulan Ramadhan datang.

Djarot melanjutkan lagi jika lokasi, tempat yang sama masih kedapatan mengedarkan narkoba maka tempat tersebut akan segera di tutup. Peraturan tersebut juga sudah tertuang jelas di Perda, dan permasalahan tersebut sudah di sampaikan oleh Djarot ke Pak Buwas dan juga BNN.