Majeslis Ulama Indonesia ( MUI ) berharap kepada pihak kepolisian bahwa pemimpin Front Pembela Islam ( FPI ) Rizieq Shihab diperlakukan sama dengan proses hukum yang menjerat para koruptor , Wakil Ketua Hukum MUI Ikhsan Abdullah beropini , seharus polri ke tempat yang sekarang di tinggali oleh Rizieq , dengan begitu para penyidik dapat menggali keterangan Rizieq yang sedang mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Seperti yang kita ketahui jikalau koruptor yang sedang terkena kasus dan diminta keterangan nya maka penyidik akan ke tempat yang disinggahi para koruptor dan merayu koruptor untuk datang kembali ke Indonesia , itu lah yang diharapkan oleh MUI saat ini.
Kemudian MUI menegaskan bahwa pihak kepolisian harus berpikir panjang jika ingin melibatkan Interpol dalam kasus ini dan mengeluarkan red notice untuk Rizieq , dikarenakan red notice dikeluarkan hanya untuk kalangan penjahat tertentu saja.
Ikhsan menyebutkan bahwa Rizieq bukan lah seorang yang membahayakan ketik tidak hadir dalam pemeriksaan maka akan berdampak pada negara , Rizieq sekarang ada sosok yang dicari oleh Polri dikarenakan sederet kasus yang dia perbuat dan saat ini sedang mangkir di Malaysia , kasus yang dialami dari dugaan pancasila , konten pornografi , dan kasus penistaan agama.
