Tuesday, April 25, 2017

CHAT MESUM RIZIEQ SHIHAB MULAI DIPERIKSA OLEH POLDA METRO JAYA

CHAT MESUM RIZIEQ SHIHAB MULAI DIPERIKSA OLEH POLDA METRO JAYA

CHAT MESUM RIZIEQ SHIHAB MULAI DIPERIKSA OLEH POLDA METRO JAYA

Kasus chat mesum yang menimpa Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab dengan Firza Husein kini sudah memasuki babak baru. Pihak kepolisian Polda Metro Jaya akan segera melakukan pemanggilan terhadap Rizieq Shihab dan sang istri. Surat pemanggilan tersebut sudah dikirimkan sejak hari Sabtu tanggal 22 April 2017.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan bahwa untuk materi pemeriksaan kali ini akan di serahkan kepada tim penyidik, dan pemerikasaan kali ini juga untuk melengkapi barang bukti. Seperti yang kita ketahui bahwa telah beredar nya video berdurasi 4 menit yang beredar secara viral, dalam video tersebut berisikan percakapan antara Firza dengan Ema.

Ema adalah teman wanita dari Firza, selain itu beredar juga chat Firza dengan Rizieq Shihab isi dari chat diantara kedua nya terdapat sebuah percakapan vulgar, di media sosial Whatsapp. Di sisi lain Rizieq Shihab justru meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan penundaan terhadap pemerikasaan dirinya terkait dengan dugaan tindak pidana pornografi.

Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro mengatakan bahwa klien nya masih belum bisa hadir dalam panggilan yang dilayangkan oleh Polda Metro Jaya. Dengan alasan bahwa klien nya sudah memiliki beberapa rencana lainnya yang sudah ada sebelum surat pemanggilan tersebut tiba. Sugito menginformasikan bahwa klien nya tidak bisa meninggalkan agenda sebelum nya, dan klien nya hanya bisa memenuhi panggilan pihak kepolisian pekan depan.

Polda Metro Jaya melakukan pemanggilan untuk Rizieq Shihab dengan sang istri Syarifah Fadhlun Yahya seharus nya pada hari Selasa 25 April 2017. Hal tersebut dilaporkan sesuai dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan Pasal 32 UU 44 Tahun 2008 yang berisikan tentang pornografi, dan Pasal 27 ayat 1 juncto oasal 45 ayat 1 UU nomor 11 Tahun yang berisikan tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Di awal laporan tersebut berbentuk sebuah screen shot sebuh percakapan yang berisikan dengan pornografi antara Rizieq Shihab dengan Firza Husein, dan tim penyidik Polda Metro Jaya kini telah meningkatkan kasus tersebut dengan berstatu hukum untuk penyebaran percakapan kedua nya terlarang dan dari hasil gelar perkara.