Menurut Komisioner KPU DKI Dahlia Umar, pemungutan suara ulang ini dilakukan karena ada pemilih yang penggunaan formulir C6 atas nama orang lain pada hari pencoblosan. Setelah di selediki ternyata pemungutan suara di daerah Gambir pada tanggal 19 april yang lalu itu ada beberapa nama orang yang sebenar nya tidak terdaftar dan di lebih lebihkan, sehingga pemungutan suara nya bisa sangat banyak dan mencapai 629 suara. Setelah diverifikasi, terbukti bahwa pemilih tersebut menggunakan formulir C6 yang bukan miliknya di Pilkada DKI 2017 putaran kedua
Home
AHOK
Berita Politik
Berita Terkini
MANCANEGARA
NEWS
AHOK - DJAROT MENANG DALAM PEMUNGUTAN SUARA ULANG
Saturday, April 22, 2017
AHOK - DJAROT MENANG DALAM PEMUNGUTAN SUARA ULANG
Menurut Komisioner KPU DKI Dahlia Umar, pemungutan suara ulang ini dilakukan karena ada pemilih yang penggunaan formulir C6 atas nama orang lain pada hari pencoblosan. Setelah di selediki ternyata pemungutan suara di daerah Gambir pada tanggal 19 april yang lalu itu ada beberapa nama orang yang sebenar nya tidak terdaftar dan di lebih lebihkan, sehingga pemungutan suara nya bisa sangat banyak dan mencapai 629 suara. Setelah diverifikasi, terbukti bahwa pemilih tersebut menggunakan formulir C6 yang bukan miliknya di Pilkada DKI 2017 putaran kedua