Monday, June 22, 2020

SEORANG LURAH DI ASAHAN DI AMANKAN POLISI USAI KEDAPATAN MEMBAWA SABU

SEORANG LURAH DI ASAHAN DI AMANKAN POLISI USAI KEDAPATAN MEMBAWA SABU

SEORANG LURAH DI ASAHAN DI AMANKAN POLISI USAI KEDAPATAN MEMBAWA SABU
MARINA118

Seorang kepala desa di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, RAZ (50), ditangkap oleh polisi. Dia ditangkap karena kedapatan membawa sabu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, RAZ telah melayani sebagai Lek Aek Lurah Kelurahan, Distrik Aek Kuasan, Asahan. Pria ini disergap oleh polisi di salah satu kios rokok di Dusun I Kebun Sayur, Desa Pulau Pekan, Kabupaten Pulau Rakyat, Asahan, Sabtu (20/20) sekitar pukul 15.00 waktu Indonesia Barat.

Penangkapan RAZ itu dibenarkan oleh Bupati Aek Kuasan, Tri Harja, Senin (22/6). Dari tangan pelaku disita 0,19 gram sabu.

"Dia ditangkap oleh petugas dari Kantor Polisi Raja Raja, karena dia kedapatan membawa, memiliki, dan mengendalikan narkotika metamfetamin," katanya, Senin (22/6).

Dia menyatakan bahwa partainya menyerahkan proses hukum terhadap RAZ kepada polisi. Setelah ditangkap oleh petugas dari Kantor Polisi Raja Raja, RAZ dipindahkan ke Unit Investigasi Narkotika Asahan. "Kami tidak ikut campur, terutama masalah yang terkait dengan narkoba," tutup Tri.