Friday, June 19, 2020

AKHIRNYA TERCIDUK SUDAH 30 KALI BERAKSI PARA PELAKU PENCURI MODUS GANJAL ATM

AKHIRNYA TERCIDUK SUDAH 30 KALI BERAKSI PARA PELAKU PENCURI MODUS GANJAL ATM

AKHIRNYA TERCIDUK SUDAH 30 KALI BERAKSI PARA PELAKU PENCURI MODUS GANJAL ATM
MARINA118

Mode lama aksi sekelompok pencuri dengan memblokir mesin ATM muncul kembali. Tiga pelaku yang telah beraksi 30 kali di wilayah Jakarta akhirnya ditangkap oleh Sub Direktorat Resmob dari Direktorat Polisi Kriminal Jakarta.

"Ada 30 TKP yang hasil pemeriksaan yang kami lakukan terhadap pelaku ini ada 3 orang," kata Kepala Kepolisian Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana pada konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6) / 19)

Mengenai mode aksi spacer ATM, Nana menjelaskan, ketiga aktor ini memiliki mode yang sama dengan aktor penyokong ATM yang sudah sering diungkap oleh polisi.

"Modusnya adalah mereka memblokir mesin ATM dengan tusuk gigi untuk memegang kartu ATM korban. Kemudian pelaku tampaknya sedang berbaris di belakang orang yang mengambil uang dengan berpura-pura mengambil uang juga. Modusnya adalah ketika dia bisa ' "Aku tidak mengambil kartu yang ia pura-pura membantu korban," Nana menjelaskan.

Kemudian, ketika kartu korban tidak dapat diambil pelaku sering meminta korban untuk memasukkan kembali PIN ATM korban dengan tujuan pelaku menghafal PIN ATM korban. Setelah kartu ATM tidak pernah diambil, pelaku menyuruh korban pergi ke bank untuk memblokir kartu ATM-nya.

"Ketika korban pergi, pelaku segera melakukan aksinya dengan mesin gergaji khusus dia bisa mengeluarkan kartu ATM. Setelah dia mengambil kartu ATM dia akan menguras isi kartu ATM korban lainnya untuk keamanan darinya," katanya . Dari hasil penangkapan para pelaku, polisi menyita berbagai macam bukti yang dihasilkan dari kejahatan tersebut. Para tersangka tunduk pada Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara lebih dari lima tahun.