Tuesday, June 20, 2017

PEKERJA DI PABRIK KOREA HANYA DAPAT THR RP 8 RIBU

PEKERJA DI PABRIK KOREA HANYA DAPAT THR RP 8 RIBU

PEKERJA DI PABRIK KOREA HANYA DAPAT THR RP 8 RIBU

Nasib malang dialami oleh pekerja buruh di pabrik PT Indomatra Busana Jaya yang berlokasi di Jalan H Dimun, Sukmajaya, Depok. Ratusan karyawan yang bekerja di PT yang dimiliki oleh orang korea tersebut hanya mendapatkan uang tunjangan hari raya (THR) sebesar belasan biru. Tidak sesuai harapan dari pekerja buruh disana.

Para pekerja tersebut harus menerima kenyataan pahit karena jumlah uang THR yang sedikit tersebut, Buruh yang masih berstatus sebagai karyawan kontrak tersebut kabar nya sudah mengadukan nasib nya ke pihak manajemen Perusahaan tersebut.

Namun, jawaban dari manajemen malah membuat para pekerja tersebut harus benar-benar menerima kenyataan. Dari pihak manajemen tersebut malah menjawab bahwa bagi pekerja yang tidak mau menerima dari pemberiaan pabrik dipersilahkan untuk keluar.

"Saya dengar sih seperti itu. Jumlah pegawai yang mendapat THR di bawah jumlahnya lebih dari seratus. Pihak Manajemen juga tidak mau mempedulikan itu," Kata Mulyadi perwakilan buruh PT Indomatra Busana Jaya,Selasa (20/6).

"Para karyawan tersebut hanya mendapatkan jatah THR sebesar 8 ribu sampai dengan 17 ribu" pada saat ditanyakan soal hitungan nominal.

"Sekarang bagi siapa yang ingin keluar dari perusahaan saya persilahkan, atau jika ada yang kurang puas dengan jumlah THR tersebut silahkan lapor kepada pimpinan. Kalau gaji sekitar Rp 2,9 juta lebih, nah THR itu yang beda. Hanya dari 8 ribu sampai dengan 17 ribu," tutupnya.